Indra Azwan, Pria Pencari Keadilan Untuk Anaknya

Cerita bermula 19 tahun yang lalu, Jalan Letjen S Parman kota Malang menjadi saksi bisu tewasnya seorang bocah berumur 12 tahun bernama Rifki Andika. Ia meninggal ditempat pada tanggal 8 Februari 1993 silam ketika mobil Honda Accord yang dikendarai oleh Joko Sumantri seorang anggota kepolisian berpangkat Letnan Satu, menabraknya hingga tewas.

133235016698654068
Pria ini berjalan kaki menuju Jakarta dengan membawa kain putih bertuliskan tuntutannya dan bendera merah putih.
Sudah upaya ketiga sejak kematian Rifki Andika 19 tahun silam. Pria paruh baya berumur lebih dari setengah abad yang juga ayah dari Rifki Andika memperjuangkan kasus kematian Rifki. Kali ini pria dengan rambut yang mulai memutih tersebut berjalan kaki kembali menuju Jakarta demi mencari keadilan yang sudah lama dipendam oleh si penguasa. Indra Azwan namanya. Seorang ayah biasa yang anaknya meninggal dunia tanpa ada kejelasan hukum bagi si pelaku.
Tahun ini Ia mencoba melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta kembali. Aksi pertama pada 9 Juli 2010 dan tiba di Istana Negara 22 hari kemudian. Aksi kedua pada 27 September 2011 melalui jalur selatan, tapi tak sampai ke Istana karena ia sakit dan tahun ini Ia mencoba kembali.
Perjalanan 820 km menempuh jarak Malang-Jakarta dengan berjalan kaki membuat kulitnya tampak gosong. Rambutnya yang beruban pun lepek karena keringat. Ada dua kain putih yang selalu di bawa Indra. Di kain itu terdapat tulisan bewarna merah berbunyi:
“Yth Presiden SBY, nyawa anakku harus dihargai. Saya tidak butuh amplop Rp 25 juta oleh istana. Saya tidak butuh janji oleh Kapolda Jatim Rp 2.500.000. Hanya satu harga mati. Akan saya kembalikan semuanya. Keadilan. Demi nyawa anakku. 19 tahun berjuang”.
Indra Azwan hanya salah satu dari jutaan rakyat Indonesia yang keluarganya menjadi korban pelanggaran HAM. Mau berapa banyak lagi Indra-Indra bermunculan di Indonesia. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM dan itu harga mati. PR besar untuk pemerintah yang sadar.

0 komentar:

Posting Komentar